Company Profile

Jasindo Takaful didirikan sebagai upaya meningkatkan peran serta perusahaan dalam mengembangkan bisnis asuransi berbasis syariah. Pada tahun 2003 PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero) mendapat ijin pendirian kantor cabang dengan prinsip syariah sesuai SK. Menteri Keuangan No.KEP.142/KM.6/2003 tanggal 21 April 2003, dan diberi nama Jasindo Takaful.
Pemilihan nama "Takaful" didasarkan kepada arti kata dasarnya yaitu Kafala yang berarti menolong, memberi nafkah, dan mengambil alih perkara seseorang. Namun dalam pengertian muamalah arti Takaful adalah saling memikul resiko antara sesama yang dilakukan atas dasar saling tolong menolong dengan cara menghibahkan (mengikhlaskan) dana untuk dikumpulkan dalam rangka membantu menanggung resiko. Sehingga penggunaan Takaful diidentikkan dengan Islamic Insurance.
Merk Jasindo Takaful telah dipatenkan pada Direktorat Hak Kekayaan Intelektual dengan No.Agenda: 002003.10410.10509 Tgl 29 April 2003.
Sesuai Fatwa DSN-MUI No.21/DSN-MUI/X/2001 tgl. 17 Oktober 2001 tentang pedoman Umum Asuransi Syariah (Takaful), dalam operasional atau pengelolaannya tidak boleh mengandung unsur-unsur:
Maysir (perjudian)
Gharar (penipuan/ ketidakjelasan)
Riba (bunga)
Zhulm (penganiayaan)
Risywah (Suap)
Barang Haram
Maksiat
  
Dukungan Reasuransi Syariah :
1. Reindo (Reasuransi Internasional Indonesia)Syariah
2. Nasre(Reasuransi Nasional Indoneisa) Syariah
3. Marein (Maskapai Reasuransi Indonesia) Syariah
Penghargaan yang diperoleh:
3rd Rank the Best Islamic General Insurance on Islamic finance award 2008 By Karim Business consulting
PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
Kantor Pusat :
Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 61 Jakarta 12041, Indonesia
Telephone: (+6221) 7987908, 7994508
Facsimile: (+6221) 7971015, 7995364
Kantor Cabang & Kantor Penjualan
Powered by Jasindo Engine v.1.0 | Jejala